tujuan dari negara yaitu mewujudakn kesejahteraan umum, Negara sebagai alat untuk mencapai tujuan bersama yaitu mesayarakat yang makmur, bahagia dan adil.
sumber: Akbar Kaelola, Kamus Istilah Politik Kontemporer, Yogyakarta: Cakrawalacetakan pertama tahun 2009 halaman 196