Teori negara yang berpandangan bahwa negara bukanlah untuk menjamin kepentingan perseorangan atau golongan tertentu, akan teteapi menjamin kepentingan masyarakat seluruhnya sebagai satu kesatuan . Negara merupakan susunan masyarakat yang integral segala golongan, bagian atau anggotanya saling berhubungan.
sumber: Akbar Kaelola, Kamus Istilah Politik Kontemporer, Yogyakarta: Cakrawala cetakan pertama tahun 2009 halaman 195