pengertian pembalakan liar

pengertian pembalakan liar adalah kegiatan penebangan, pengangkutan dan penjualan kayu yang tidak sah atau tidak memiliki izin otoritas setempat. Pembalakan liar menjadi penyebab utama kerusakan hutan. Kegiatan pembalakan telah mengubah lahan hutan menjadi gundul secara cepat.
Sumber: Eko Sujatmiko, Kamus IPS , Surakarta: Aksara Sinergi Media Cetakan I, 2014 halaman 234

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel