pengertian Dewan Pertimbangan Agung Sementara (DPAS)
Saturday, September 13, 2014
pengertian Dewan Pertimbangan Agung Sementara (DPAS) adalah lembaga penasihat presiden ketika diberlakukannya Undang-Undang Dasar Sementara 1950 dari 17 Agustus sampai 5 Juli 1959.