pengertian pengakuan de facto bersifat sementara


pengertian pengakuan de facto bersifat sementara
artinya, pengakuan yang diberikan oleh negara lain dengan tidak melihat tidak melihat lebih jauh pada hari depan, apakah negara itu akan mati atau akan jalan terus. Apaila ternyata negara baru tersebut jatuh atau hancur, maka negara lain akan menarik kembali pengakuannya.
Sumber: Budiyanto, Dasar-dasar ilmu tata negara/Budiyanto; editor; Arif Susanto Jakarta: Erlangga, 2003, halaman 27

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel