pengertian Perang kamang 1908
Friday, November 6, 2015
Pengertian Perang kamang 1908 adalah peperangan yang terjadi di kamang tahun 1908 akibat penerapan belasting (pajak) kepada masyarakat oleh pemerintah colonial Hindia Belanda. Daerah Kamang berada sekitar 16 KM dari fort de kock dan sebelumnya merupakan basis kekuatan dari Tuanku Nan Renceh pada masa Perang Padri. Perang ini diawali oleh gerakan protes petani terhadap pemerintahan Hindia Belanda atas pajak tanah termasuk pajak atas hewan ternak yang dibebankan kepada mereka. Masyarakat kamang menolak pembayaran pajak tersebut dan kemudian pada puncaknya tanggal 15 -16 juni 1908, pecah perang bersenjata antara masyarakat dengan pemerintah kolonial. Perang ini dipelopori oleh syekh H. Abdul Manan, yang gugur dalam peperangan teersebut, sementara anaknya H. Ahmad Marzuki ditangkap oleh tentara belanda. Akibat peperangan ini hampir 100 orang mati tertembak, sementara korban pada pihak tentara colonial sebanyak 12 orang mati dan lebih kurang 20 orang luka- luka.
Sumber: Eko Sujatmiko, Kamus IPS , Surakarta: Aksara Sinergi Media Cetakan I, 2014 halaman 253