Pengertian Perang Jawa Baritania – Belanda pada 1810-1811

Pengertian Perang Jawa Baritania – Belanda pada 1810-1811 adalah sebuah perang antara Britania Raya dan Belanda  yang terjadi seluruhnya di pulau Jawa di Indonesia. Bubernur jendral Hindia Belanda, Herman Willem Daendels (1762 - 1818), memperkuat pulau jawa terhadap kemungkinan adanya serangan inggris. Pada 1810 sebuah ekspedisi perusahaan hindia timur britania yang kuat di bawah Gilbert Elliot, gubernur jendral india, merebut pulau Bourbon (Reunion) dan mauritus  milik prancis di samudera hindia dan pulau ambon dan Maluku milik Hindia Belanda. Setelah itu rombongannya menuju jawa dan kemudian merebut kota pelabuhan Batavia (jakarta) pada agustus 1811 dan memaksa pihak belanda menyerah di semarang pada 17 september 1811. Jawa, Palembang, Makassar dan timor diserahkan kepada pihak Britania. Letnan gubernur jawa yang dilantik, Thomas Stamford Raffles (1781 - 1826) mengakhiri metode pemerintahan Belanda, membebaskan system kepemilikan tanahdan memperluas perdagangan. Pada Kongres Wina 1815, diputuskan bahwa britania harus mengembalikan jawa dan kekuasaan hindia belanda lainnya kepada belanda sebagai bagian dari persetujuan yang mengakhiri Perang Napoleon. Kala itu diputuskan bahwa belanda harus menyerahkan semua wilayahnya di Semenanjung Melayu pada Britania dan britania menyerahkan semua wilayahnya di Sumatra pada Belanda.

Sumber: Eko Sujatmiko, Kamus IPS , Surakarta: Aksara Sinergi Media Cetakan I, 2014 halaman 252-253

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel