pengertian lang contract

pengertian lang contract adalah kontrak panjang, yaitu ketentuan yang dikeluarkan pemerintah Hindia Belanda yang mengatur hak otonomi sebagai daerah swapraja bagi daerah - daerah kerajaan seperti Kasunan Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta.

Sumber: Eko Sujatmiko, Kamus IPS , Surakarta: Aksara Sinergi Media Cetakan I, 2014 halaman 165


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel