pengertian hutan lindung

Pengertian hutan lindung adalah kawasan hutan yang dimaksudkan untuk keperluan alam dan kelestarian lingkungan, misalnya untuk mencegah erosi, tanah longsor, dan banjir, serta mengatur kelembapan tanah.

Sumber: Eko Sujatmiko, Kamus IPS , Surakarta: Aksara Sinergi Media Cetakan I, 2014 halaman 108

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel