pengertian konvensi hukum laut I (UNCLOSI)

pengertian konvensi hukum laut I (UNCLOS I) adalah

konvensi hukum laut yang diadakan oleh PBB pada tahun 1956 di Jenewa, Swiss. Meskipun dianggap sukses, konvensi ini membuka masalah penting mengenai wilayah perairan.



Sumber: Eko Sujatmiko, Kamus IPS , Surakarta: Aksara Sinergi Media Cetakan I, 2014 halaman 158



Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel