pengertian hukum penawaran Written By huda Wednesday, December 31, 2014 pengertian hukum penawaran adalah hukum yang menggambarkan hubungan antara jumlah barang yang ditawarkan dengan harga barang. Sumber: Eko Sujatmiko, Kamus IPS , Surakarta: Aksara Sinergi Media Cetakan I, 2014 halaman 103 Share this post Related Postspengertian hutan heterogenpengertian hutan gugurpengertian hutan hujanpengertian hutan homogenpengertian hutan fegacealpengertian hutan gambutpengertian hutan dipterocarpaceaepengertian hutan daratan rendah