pengertian hukum penawaran

pengertian hukum penawaran adalah hukum yang menggambarkan hubungan antara jumlah barang yang ditawarkan dengan harga barang.

Sumber: Eko Sujatmiko, Kamus IPS , Surakarta: Aksara Sinergi Media Cetakan I, 2014 halaman 103

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel