Daerah jajahan. Suatu daerah atau negara yang berada dalam penguasaan negara lain sehingga tidak memiliki kebebasan dan kemerdekaan untuk menentukan kebijakan sendiri.
sumber: Akbar Kaelola, Kamus Istilah Politik Kontemporer, Yogyakarta: Cakrawala cetakan pertama tahun 2009 halaman 195