Pengertian asas umum dalam pemilu Written By huda Tuesday, November 4, 2014 Pengertian asas umum dalam pemilu adalah pemilihan itu berlaku menyeluruh bagi semua warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan, tanpa diskriminasi. Sumber: Budiyanto, Dasar-Dasar Ilmu Tata Negara, Jakarta: Erlangga 2003 halaman 177 Share this post Related PostsPengertian asas umum dalam pemilu