Pengertian administrasi

Pengertian administrasi adalah proses pelaksanaan Keputusan-keputusan dua orang atau lebih di mana mereka melakukan kegiatan tersebut secara bersama-sama untuk mencapai tujuan bersama dalam sebuah sebuah organisasi. Administrasi juga bisa diartikan dengan tata usaha. Bagian-bagian administrasi yaitu struktur, manajemen, tata hubungan, kepegawaian, keuangan, perbekalan, tata usaha, perwakilan. 
Sumber: Akbar Kaelola, Kamus Istilah Politik Kontemporer, Yogyakarta: Kamus Istilah Politik Kontemporer cetakan pertama 2009 halaman 9


Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel