Pengertian Hak budget (DPR) Written By huda Monday, September 22, 2014 Pengertian Hak budget (DPR) adalah hak DPR untuk mengajukan anggaran (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). Sumber: Budiyanto, Dasar-Dasar Ilmu Tata Negara, Jakarta: Erlangga 2003 halaman 92 Share this post