pengertian DPR Written By huda Monday, September 22, 2014 pengertian DPR adalah pemegang kekuasaan legislatif. Keanggotaannya dipilih berdasarkan pemilu. Sumber: Budiyanto, Dasar-Dasar Ilmu Tata Negara, Jakarta: Erlangga 2003 halaman 92 Share this post