pengertian DPR

pengertian DPR adalah pemegang kekuasaan legislatif. Keanggotaannya dipilih berdasarkan pemilu.

Sumber: Budiyanto, Dasar-Dasar Ilmu Tata Negara, Jakarta: Erlangga 2003 halaman 92

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel