pengertian Dewan Perwakilan Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations Trusteeship Council)

pengertian Dewan Perwakilan Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations Trusteeship Council) adalah suatu sistem perwakilan internasional yang didirikan oleh anggota PBB untuk mengatur pemerintahan daerah-daerah yang berada di bawah pengawasan PBB melalui persetujuan-persetujuan perwalian individual. Daerah - daerah semacam itu disebut daerah perwalian Dewan Perwalian PBB mengatur agar daerah-daerah tersebut dikelola dengan perhatian kepada penduduk setempat dan keamanan dan perdamaian internasional.
Sumber: Eko Sujatmiko, Kamus IPS , Surakarta: Aksara Sinergi Media Cetakan I, 2014 halaman 54

Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel