pengertian Dewan Perwakilan Rakyat Gotong ROyong (DPR-GR)

pengertian Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPR-GR) adalah sebutan dewan perwakilan rakyat yang mengganti DPR sejak Maret 1960 setelah keluarnya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang menyatakan berlakunya kembali UUD 1945 mengganti UUD 1950.

sumber: Eko Sujatmiko, Kamus IPS , Surakarta: Aksara Sinergi Media Cetakan I, 2014 halaman 54

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel