Pengertian badan usaha perseorangan Written By huda Thursday, August 28, 2014 Pengertian badan usaha perseorangan adalah badan usaha yang didirikan oleh seseorang dan modalnya berasal dari orang tersebut. Sumber: Eko Sujatmiko, Kamus IPS , Surakarta: Aksara Sinergi Media Cetakan I, 2014 halaman 25 Share this post