Pengertian Manhaj Salaf


            Kata 'Salaf' menurut bahasa (etimologi) berarti 'orang yang telah lalu'.38 Makna ini sesuai dengan firman Allah dalam Surat al-Zukhrūf (43) : 56  ((فجعلنهم سلفا ومثلا ﻠﻶخرين))    "Dan kami telah menjadikan mereka sebagai pelajaran dan contoh bagi orang-orang yang kemudian."
Salim bin 'Ied al-Hilaliy menyatakan bahwa kata 'Salaf' berarti generasi terdahulu yang unggul dalam ilmu, iman, keutamaan, dan kebaikan.39
 Sedangkan Ibnu Manzur dalam kitabnya "Lisān al-'Arab"40 mengatakan bahwa salaf bermakna 'orang-orang yang telah mendahuluimu baik dari nenek moyangmu, karib kerabatmu yang lebih utama dan lebih tua darimu'. Oleh karena itu generasi pertama kalangan tabi'in dinamakan Salafus-Salih. Makna ini sejalan dengan hadis Nabi saw ketika beliau bersabda kepada putrinya Fatiman al-Zahrah: "Sesungguhnya sebaik-baik salaf bagimu adalah aku."
            Secara istilah (terminologi), salaf adalah sifat yang dikhususkan kepada para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka.41 Sedangkan yang di maksud salaf secara umum adalah sahabat dan tabi'in serta tabi'it tabi'in, yaitu tiga masa pertama yang telah diberi kesaksian dengan keutamaan dan kebaikan oleh Rasulullah saw dalam sabdanya:
خيرالناس قرني, ثم الذين يلونهم, ثم الذين يلونهم 
"Sebaik-baik manusia adalah orang yang hidup di masaku, kemudian mereka yang datang berikutnya, kemudian orang-orang sesudah mereka.42
Jadi, istilah salaf ketika dimutlakkan tidak diartikan kepada orang-orang terdahulu saja, tetapi digunakan untuk para sahabat dan orang-orang yang meneladani mereka dengan baik. Dan berdasarkan standar ini pula istilah 'salaf' dimutlakkan kepada orang yang memelihara kemurnian aqidah dan manhajnya sebagaimana yang pernah dialami oleh Nabi saw serta para sahabatnya sebelum terjadi perselisihan dan perpecahan. Adapun istilah salafiy merupakan penisbatan (penyandaran) kepada salaf, yakni penisbatan yang dilakukan orang-orang mutakhirin (ulama kontemporer) sebagai tanda bahwa ia konsisten terhadap jalan atau manhaj salaf, khususnya dalam masalah aqidah.43 Dengan demikian dapat diketahui bahwa salafiyah adalah jalan atau manhaj, bukan jama'ah dan organisasi. Al-Żahabi mengatakan bahwa salafiy adalah mereka yang berada di atas manhaj salaf, dan seseorang adakalanya disifati dengan salafi untuk membedakan dengan yang lain tanpa menyandarkan diri kepadanya sebagai pemberitahuan tantang keadaannya, seperti al-Żahabi yang telah mensifati al-Daruquţni "orang ini tidak pernah berkecimpung dalam dunia ilmu kalam dan perdebatan selama-lamanya, dan tidak pernah mendalaminya walaupun ia seorang salafiy."44




          38 Al-Ragib al-Aşfahāni, Mu'jam Mufradāt fi Alfāz  al-Qur'an (Beirut: Dar al-Fikr, t.th.),  hlm. 244.

          39 Salim bin 'Ied al-Hilaliy, Manhaj Salaf: Manjaj Alternatif, terj. Andi Arlin (Jakarta: Pustaka Azzam, 2001), hlm. 48.

          40 Ibnu Manzur, Lisan al-'Arab, Jilid IX  (Beirut: Dar Şadr, t.th.), hlm. 159.

          41 Salim bin 'Ied al-Hilaliy, op.cit., hlm. 49

          42 Dalam sejumlah jalur periwayatan yang umumnya sahih, hadis di atas menggunakan lafaż "khairun nas" (sebaik-baik manusia) dan dalam sahihain tidak ditemukan engan lafaż "khirul qurun" (sebaik-baik masa atau generasi). Lihat Ukasyah Abdul Manan Aţaibiy, Fatwa-fatwa Syaikh Albani, terj. Amiruddin Abdul Djalil (Jakarta: Pustaka Azzam, 2003), hlm. 113. 
          43 Amru abdul Mu'in Salim, Albani dan Manhaj Salaf, terj. Ahmad Yuswaji (Jakarta: Najla Press, 2003), hlm.17.

          44 Syamsuddin Muhammad bin Ahmad bin 'Usman al-Żahabiy, Siyar A'lām al-Nubāla, Jilid VI  (Beirut: Mu'assasah al-Risalah, 1410/1990) (16/457), hlm. 457.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel