Pengertian Umrah

Dipandang dari sisi bahasa, 'umrah berarti ziarah. Disebut demikian karena di dalamnya terdapat unsur menziarahi rasa kasih sayang. Diambil dari kata i’timar, dikatakan “I’timara fahuwa mu’tamir yaitu zara.”[1]
Menurut pengertian syara’, 'umrah ialah berziarah ke Baitullah al-Haram dengan melakukan tawaf, sa’i antara safa dan marwah, serta bercukur atau menggunting rambut.[2]




[1] Mutawakil Ramli, Mari Memabrurkan Haji: Kajian dari Berbagai Mazhab, hlm. 164; Ibrahim Anis dkk., al-Mu’jam al-Wasi>t}}}, (Ttp: tnp, t.t.), hlm. 628; A. Warson Munawwir, Kamus al-Munawwir, (Surabaya: Pustaka Progressif, 1997), hlm. 592; Adib Bisri dan Munawwir AF, Kamus al-Bisri, (Surabaya: Pustaka Progresif, 1999), hlm. 520; Atabik Ali dan A. Zuhdi Muhdlor, Kamus al-'Ashri, (Jogjakarta: Multi Karya Grafika, t.t.), hlm. 158.  
[2] Noor Matdawam, Pelaksanaan Haji dan 'Umrah, (Yogyakarta: Yayasan “BINA KARIER” LP5BIP, 1986), hlm. 20.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel