pengertian ikatan kerja atas kehendak (at-will employment)
Saturday, December 26, 2015
pengertian ikatan kerja atas kehendak (at-will employment) adalah doktrin sah undang-undang umum yang sudah berusia berabad-abad, berdasarkan pada perbedaan yang sudah amat tua antara "tuan" bisnis yaitu pemilik dan manajer - dan "pelayan" bisnis - yaitu karyawan, yang mengatakan bahwa kalau anda menerima suatu pekerjaan untuk dikerjakan bagi sebuah perusahaan yang tidak anda miliki, ikatan kerja anda biasanya "atas kehendak".
sumber: Drs. Benyamin Molan, Glosarium Prentice Hall: Manajemen & Pemasaran Jakarta, PT Prenhallindo 2002 halaman 6