pengertian ikatan kerja atas kehendak (at-will employment)

pengertian ikatan kerja atas kehendak (at-will employment) adalah doktrin sah undang-undang umum yang sudah berusia berabad-abad, berdasarkan pada perbedaan yang sudah amat tua antara "tuan" bisnis yaitu pemilik dan manajer - dan "pelayan" bisnis - yaitu karyawan, yang mengatakan bahwa kalau anda menerima suatu pekerjaan untuk dikerjakan bagi sebuah perusahaan yang tidak anda miliki, ikatan kerja anda biasanya "atas kehendak".

sumber: Drs. Benyamin Molan, Glosarium Prentice Hall: Manajemen & Pemasaran Jakarta, PT Prenhallindo 2002 halaman 6

Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel