Pengertian syirkah amal

Pengertian syirkah amal adalah dua orang atau lebih mengadakan perseroan dalam bentuk usaha, tetapi hanya mengandalkan fisik dan tenaganya, seperti dalam suatu industry, koveksi dan sebagainya. Oleh karena itu, apa saja yang dapat dilakukan oleh dua orang persero dimaksud yang hasilnya dibagi dua dan / atau dibagi berdasarkan ketentuan kesepakatan berdua. 

Sumber: Prof. Dr. Zainuddin Ali, M.A. Hukum Perdata Islam Di Indonesia, Sinar Grafika, Jakarta: april 2006 halaman 154

Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel