Pengertian wakil

Pengertian wakil adalah 
  1. orang yang menggantikan seseorang karena tidak dapt melaksanakan tugasnya. Rapat pimpinan partai tidak dihadiri ketua karena sakit dan diwakili oleh sekretarisnya.
  2. Jabatan dibawah kepala. Wakil presiden bertugas untuk membantu presiden.

Sumber: Akbar Kaelola, Kamus Istilah Politik Kontemporer, Yogyakarta: Cakrawala, cetakan pertama 2009 halaman 357


Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel