Pengertian wakil negara
Tuesday, August 11, 2015
Pengertian wakil negara adalah orang yang diberi tugas untuk mewakili negara dalam berhubungan dengan negara lain. Duta besar adalah wakil negara di luar negeri.
Sumber: Akbar Kaelola, Kamus Istilah Politik Kontemporer, Yogyakarta: Cakrawala, cetakan pertama 2009 halaman 357