Pengertiana amnesti

Pengertiana amnesti adalah pemberian pengurangan atau pengampunan hukuman pada tahanan,terutama tahanan politik oleh kepala Negara.
Sumber: Akbar Kaelola, Kamus Istilah Politik Kontemporer, Yogyakarta: Kamus Istilah Politik Kontemporer cetakan pertama 2009 halaman 19

Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel