Pengertian syurah (arab

Pengertian syurah (arab) adalah “konsensus”; prinsip hukum islam yang menuntut bahwa seluruh komunitas setuju, dalam cara tertentu, tentang suatu legislasi.
Sumber: Karen Amstrong, Berperang demi tuhan, fundamentlisme dalam islam, Kristen, dan Yahudi, Bandung: PT Mizan Pustaka cetakan 1 November 2013 halaman 570


Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel