Pengertian penerbitan pemerintah

Pengertian penerbitan pemerintah adalah setiap penerbitan yang dicetak atas biaya pemerintah atau yang diterbitkan oleh suatu lembaga/badan pemerintahan.
Sumber: Prof. Dr. Soerjono Soekanto, Sh., M.A.  Sri Mamudji, S.H., M.L.L. Penelitian Hukum Normatif suatu tinjauan singkat, Jakarta: Rajawali Pers, 2012 halaman 55


Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel