Pengertian kamus

Pengertian kamus merupakan bahan rujukan atau acuan yang dapat dipergunakan untuk mencari arti suatu kata atau istilah teknis bidang tertenttu. Kamus juga dipergunakan untuk mengetahui ejaan, etimologi ataupun ucapan dari suatu kata atau istilah.
Sumber: Prof. Dr. Soerjono Soekanto, Sh., M.A.  Sri Mamudji, S.H., M.L.L. Penelitian Hukum Normatif suatu tinjauan singkat, Jakarta: Rajawali Pers, 2012 halaman 55

Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel