pengertian pemilihan umum (pemilu)

pengertian pemilihan umum (pemilu) adalah pemilihan yang dilakukan serentak oleh seluruh rakyat suatu negara untuk memilih wakil rakyat.
Sumber: Eko Sujatmiko, Kamus IPS , Surakarta: Aksara Sinergi Media Cetakan I, 2014 halaman 239

Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel