pengertian penduduk
Thursday, June 11, 2015
pengertian penduduk adalah mereka yang bertempat tinggal atau berdomisili di dalam suatu wilayah negara (menetap). Biasanya, penduduk adalah mereka yang lahir secara turun-temurun dan besar didalam suatu negara tertentu.
Sumber: Budiyanto, Dasar-dasar ilmu tata negara/Budiyanto; editor; Arif Susanto Jakarta: Erlangga, 2003, halaman 4
Pengertian penduduk adalah mereka yang telah memenuhi syarat – syarat tertentu yang ditetapkan oleh peraturan Negara yang bersangkutan diperkenankan mempunyai tempat tinggal pokok (domisili) dalam wilayah Negara itu.
Sumber: Budiyanto, Dasar-Dasar Ilmu Tata Negara, Jakarta: Erlangga 2003 halaman 200
Pengertian Penduduk adalah seseorang yang telah bertempat tinggal di suatu daerah selama enam bulan atau lebih, atau kurang dari enam bulan dan bertujuan untuk menetap.
Sumber: Eko Sujatmiko, Kamus IPS , Surakarta: Aksara Sinergi Media Cetakan I, 2014 halaman 244