Pengertian kejahatan

Pengertian kejahatan adalah perilaku melawan hokum atau noma yang belaku untuk mempeoleh keuntungan bagi diri atau kelompoknya. Dalam kehidupan modern ditemukan adanya gejala “white colar crime” atau “kejahatan kerah putih”, suatu bentuk kejahatan yang dilakukan oleh orang-orang berduit untuk melawan hokum, misalnya: penyuapan, manipulasi data untuk menghindari pajak, dan korupsi.
Sumber: Emy Indriyawati, Antropologi untuk kelas XI SMA dan MA Jakarta: Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional 2009 penerbit CV. Usaha Makmur halaman 38


Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel