Pengertian North American Free Trade Agreement (NAFTA)
Thursday, May 7, 2015
Pengertian North American Free Trade Agreement (NAFTA) adalah sebuah organisasi yang terdiri dari negara-negara Amerika Utara. Organisasi ini didirikan pada 1994 oleh tiga negara, yaitu Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko. Piagamnya menyatakan bahwa NAFTA bertugas mengkoordinasikan kegiatan ekonomi, termasuk hubungan niada, komunikasi, kegiatan kebudayaan, kewarganegaraan, paspor,dan visa; kegiatan sosia;, dan kegiatan kesehatan. Markas NAFTA berada di Washington D.C., Ottawa, dan Mexico City.
Sumber: Eko Sujatmiko, Kamus IPS , Surakarta: Aksara Sinergi Media Cetakan I, 2014 halaman 207