pengertian nasionalisasi

Pengertian nasionalisasi adalah upaya pengalihan kepemilikan aset-aset asing kepada masyarakat pribumi. Hal ini pernah dilakukan Indonesia terhadap perusahaan-perusahaan atau kantor-kantor belanda, berdasarkan PP no. 23 tahun 1958. Antara lain, nasionalisasi De Unie di Jakarta yang dilakukan kaum buruh pada bulan Desember 1957, nasionalisasi perusahaan listrik Philips, di Jakarta pada bulan Desember1957, perubahan status de Javasche bank menjadi Bank Indonesia, Nasionalisasi Nederlandsche Handel Maatschappij NV (Bank Dagang Negara), nasionalisasi Bank Escompto, serta nasionalisasi perusahaan perkebunan dan pertambangan.

Sumber: Eko Sujatmiko, Kamus IPS , Surakarta: Aksara Sinergi Media Cetakan I, 2014 halaman 197

Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel