Pengertian majelis islam a’la Indonesia (MIAI)

Pengertian majelis islam a’la Indonesia (MIAI) adalah badan federasi bagi ormas islam yang dibentuk dari hasil pertemuan 18-21 september 1937. KH. Hasyim Asy’ari merupakan pencetus badan kerja sama ini, sehingga menarik hati kalangan modernis seperti KH Mas Mansur dari Muhammadiyah dan MIAI mengoordinasikan berbagai kegiatan dan menyatukan umat islam menghadapi politik belanda seperti menolak undang-undang perkawinan dan wajib militer bagi umat islam. KH Hasyim Asy’ari menjadi ketua badan legislative dengan 13 organisasi tergabung dalam MIAI. Setelah Jepang dating, MIAI dibubarkan dan digantikan dengan MASYUMI. 

Sumber: Eko Sujatmiko, Kamus IPS , Surakarta: Aksara Sinergi Media Cetakan I, 2014 halaman 179


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel