pengertian hukum permintaan

pengertian hukum permintaan adalah hukum yang menggambarkan hubungan antara jumlah barang yang diminta dengan harga barang. apabila harga naik jumlah barang yang diminta sedikit dan apabila harga rendah jumlah yang diminta meningkat. Dengan demikian hukum permintaan berbunyi, semakin turun tingkat harga, maka semakin banyak jumlah banyak jumlah barang yang tersedia diminta, dan sebaliknya semakin naik tingkat harga semakin sedikit jumlah barang yang tersedia diminta. Pada hukum permintaan berlaku asumsi ceteris paribus. Artinya hukum permintaan tersebut berlaku jika keadaan atau faktor-faktor selain harga tidak berubah (dianggap tetap).

Sumber: Eko Sujatmiko, Kamus IPS , Surakarta: Aksara Sinergi Media Cetakan I, 2014 halaman 104

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel