proses tawar menawar dengan jalan berunding untuk saling memberi dan menerima (take and give) dalam rangka mencapai kesepakatan atau keputusan bersama.
suatu proses terstruktur yang digunakan oleh pihak - pihak yang berkonflik untuk melakukan dialog tentang isu-isu ketika masing-masing pihak memiliki pendapat yang berbeda.
sumber: Akbar Kaelola, Kamus Istilah Politik Kontemporer, Yogyakarta: Cakrawala cetakan pertama tahun 2009 halaman 198