sebuah negara totaliter, bukan sekesar otoriter. Kalau dalam negara ototriter masih dimungkinkan pluralisme yang terbatas, dalam sebuah negara totaliter, tidak diperkenankan organisasi lain apapun tumbuh, kecuali organisasi yang dibentuk negara. tidak ada nilai yang berkembang kecuali nilai yang diperbolehkan negara. Pendek kata negara menguasai semuanya, dari ekonomi, politik, dan moral. Karena itu semboyan kaum Fasis "Percaya! Patuh! Berjuang!.
sumber:Akbar Kaelola, Kamus Istilah Politik Kontemporer, Yogyakarta: Cakrawala cetakan pertama tahun 2009 halaman 195