pengertian kartel
Monday, November 10, 2014
pengertian kartel adalah
- organisasi perusahaan besar (negara dan sebagainya) yang memproduksi barang yang sejenis.
- persetujuan sekelompok perusahaan dengan maksud mengendalikan harga komoditas tertentu.
Sumber: Eko Sujatmiko, Kamus IPS , Surakarta: Aksara Sinergi Media Cetakan I, 2014 halaman 132