pengertian culturstelsel (sistem kultivasi)
Tuesday, September 9, 2014
pengertian culturstelsel (sistem kultivasi) adalah peraturan yang dikeluarkan oleh Gubernur Jenderal Johannes van den Bosch pada tahun 1830 yang mewajibkan setiap desa menyisihkan sebagian tanahnya (20%) untuk ditanami komoditi ekspor, khususnya kopi, tebu, dan tarum (nila). Hasil tanaman ini akan dijual kepada pemerintah kolonial dengan harga yang sudah dipastikan dan hasil panen diserahkan kepada pemerintah kolonial. Penduduk desa yang tidak memiliki tanah harus bekerja 75 hari dalam setahun (20%), pada kebun-kebun milik pemerintah yang menjadi semacam pajak. Pada praktiknya peraturan itu dapat dikatakan tidak berarti karena seluruh wilayah pertanian wajib ditanami tanaman laku ekspor dan hasilnya diserahkan kepada pemerintahan Belaanda. Wilayah yang digunakan untuk praktik culturstelsel pun tetap dikenakan pajak. Warga yang tidak memiliki lahan wajib bekerja selama setahun penuh dilahan pertanian. Culturstelsel lebih dikenal sebagai sistem tanam paksa.