Pengertian Perdana mentri

Pengertian Perdana mentri adalah ketua menteri atau seseorang yang mengepalai sebuah kabinet pada sebuah Negara dengan system parlemen. Perdana menteri biasanya dijabat oleh seorang politikus, walau di beberapa Negara, perdana menteri dijabat oleh militer. Dalam banyak system, perdana menteri berhak memilih dan memberhentikan anggota kabinetnya, dan memberikan alokasi jabatan tersebut ke orang yang dipilihnya, baik itu karena kesamaan partai maupun faksi politik. Jabatan yang setara dengan perdana menteri yakni Kanselir, Taoiseach, Ulu. Indonesia pernah mengalami adanya jabatan perdana menteri, dimulai sejak kabinet sjahrir I yang diketuai oleh sultan syahrir pada tanggal 14 novenber 1945, dan diakhiri oleh kabinet djuanda pada tanggal 10 juli 1959 yang dipimpin oleh Djuanda Kartawidjaja dengan keluarnya Dekrit Presiden 5 juli 1959.

Sumber: Eko Sujatmiko, Kamus IPS , Surakarta: Aksara Sinergi Media Cetakan I, 2014 halaman 255-256

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel