Pengertian artikulasi kepentingan

Pengertian artikulasi kepentingan adalah pembuatan tuntunan dalam system politik. Artikulasi kepentingan merupakan piranti yang mengubah sikap, pendapat dan keyakinan kepada tuntunan yang nyata terhadap tindakan (atau keterdiaman) pemerintah. Didamal system nasional atau subnasional, kepentingan-kepentingan yang ada diartikulasikan baik oleh individu perorangan, kelompok atau oleh para pengambil keputusan pemerintah. Dalam system internasional, kebanyakan artikulasi diselenggarakan oleh wakil-wakil resmi Negara, tetapi perkembangan organisasi-organisasi internasional pemerintah dan bukan pemerintah telah memperbesar kesempatan pengartikulasian kepentingan kelompok – kelompok pribadi. Artikulasi kepentingan tidak mungkin efektif kecuali kalau kelompok atau individu yang bersangkutan memberikan jalan masuk kepada para pengambil keputusan politik. “Jalan Masuk” dalam hal ini adalah kemampuan untuk mendapatkan kesempatan mengutarakan tuntunan politik. 
Sumber: Akbar Kaelola, Kamus Istilah Politik Kontemporer, Yogyakarta: Kamus Istilah Politik Kontemporer cetakan pertama 2009 halaman 27

Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel