Pengertian Dekrit Presiden 5 Juli 1959
Wednesday, November 5, 2014
Pengertian Dekrit Presiden 5 Juli 1959 adalah peraturan yang dibuat oleh
Presiden untuk mengisi kekosongan UU karena pada saat itu, konstituante tidak
berhasil membuat UU pengganti UUDS 50. Kekosongan UU dapat membahayakan
persatuan dan keselamatan Negara.
Sumber: Budiyanto, Dasar-Dasar Ilmu Tata Negara, Jakarta: Erlangga 2003 halaman 151