Pengertian apatride

Pengertian apatride adalah adanya seseorang penduduk yang sama sekali tidak mempunyai kewarganegaraan. Contoh : seorang keturunan bangsa A (isu soli) lahir di Negara B (ius sanguinis). Maka orang tersebut tidaklah menjadi warga Negara A dan juga tidak menjadi warga Negara B. Dengan demikian, orang tersebut tidak mempunyai kewarganegaraan (apatride).
Sumber: Budiyanto, Dasar-Dasar Ilmu Tata Negara, Jakarta: Erlangga 2003 halaman  199

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel