pengertian sumber hukum
Friday, October 10, 2014
pengertian sumber hukum adalah segala yang menimbulkan
aturan yang mempunyai kekuatan memaksa, yakni aturan-aturan yang kalau
dilanggar mengakibatkan sanksi tegas dan nyata.
Sumber: Budiyanto, Dasar-Dasar Ilmu Tata Negara, Jakarta: Erlangga 2003 halaman 123