Pengertian lembaga Teknis Daerah
Wednesday, October 8, 2014
Pengertian
lembaga Teknis Daerah adalah institusi yang membantu pelaksana
(Dinas) yang antara lain terdiri: Badan Penelitian dan Pengembangan,
Badan Perencanaan, Lembaga Pengawasan, Badan Pendidikan dan
Pelatihan, dan lain-lain.
Sumber: Budiyanto, Dasar-Dasar Ilmu Tata Negara, Jakarta: Erlangga 2003 halaman 103