pengertian kubur sekunder (kedua)
Wednesday, October 8, 2014
pengertian kubur sekunder (kedua) adalah kubur yang mengandung mayat
yang dikubur tidak langsung (tertunda); mayat disimpan hingga tinggal
tulang belulang yang kemudian ditanam dengan wadah (misalnya,
tempayan) atau wadah.
Sumber: Poeponegoro, Marwati Djoened, Sejarah Nasional Indonesia I, Cetakan ke-2, Edisi Pemutakhiran. Jakarta: Balai Pustaka, 2008 halaman 500