pengertian kubur sekunder (kedua)

pengertian kubur sekunder (kedua) adalah kubur yang mengandung mayat yang dikubur tidak langsung (tertunda); mayat disimpan hingga tinggal tulang belulang yang kemudian ditanam dengan wadah (misalnya, tempayan) atau wadah.
Sumber: Poeponegoro, Marwati Djoened, Sejarah Nasional Indonesia I, Cetakan ke-2, Edisi Pemutakhiran. Jakarta: Balai Pustaka, 2008 halaman 500

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel