Pengertian hukum islam
Thursday, October 9, 2014
Pengertian
hukum islam adalah hukum yang bersumber dari ajaran islam. Sebagai sistem
hukum, hukum islam tidak hanya hasil pemikiran yang dipengaruhi oleh kebudayaan
manusia di suatu tempat pada suatu masa, tetapi dasarnya ditetapkan oleh Allah
melalui Al-Qur'an dan dijelaskan oleh Nabi Muhammad sebagai Rasul-Nya melalui
sunah (kitab-kitab Hadis).
Sumber: Budiyanto, Dasar-Dasar Ilmu Tata Negara, Jakarta: Erlangga 2003 halaman 122