Pengertian Gambut
Friday, October 10, 2014
Pengertian Gambut
adalah Tanah
yang lunak dan basah, terdiri atas lumut dan bahan tanaman yang membusuk
(biasanya terbentuk di daerah raqa atau dananu yang dangkal). Tanah ini berasal
dari bahan induk organic dari hutan rawa. Cirri-cirinya, yaitu warna cokelat
sampai kehitaman, tekstur debu lempung, tidak berstruktur, dan kandungan unsur
haramnya rendah. Tanah ini terbentuk karena adanya proses pembusukan dari
sisa-sisa tumbuhan rawa. Sifat lain dari tanah gambut dalah tingkat keasamannya
yang tinggi sehingga sangat sulit untuk di budidayakan sebagai lahan
pertanian.salah satu upaya untuk meningkatkan kesuburan gambut dapat dilakukan
dengan mengeringkan lahan gambut dan di
lakukan pengapuran sampai pH-nya menjadi netral.Jenis tanah gambut tersebar di
pantai timur Sumatra,pantai Kalimantan barat dan selatan,serta pantai
papua.tanah gamut disebut juga tanah organosol.
Sumber:
Eko Sujatmiko, Kamus IPS , Surakarta: Aksara Sinergi Media Cetakan I, 2014
halaman 73